Kamis, 14 Mei 2009

Jumlah Asesor Perlu Diperbanyak

Ditulis oleh Billy Antoro, tanggal 13-05-2009
Dr. Joko Sutrisno dalam pertemuan dengan BAN-S/M.

Jakarta (Mandikdasmen): Untuk memenuhi target akreditasi pada sekolah/madrasah di jenjang pendidikan dasar dan menengah, diharapkan jumlah asesor ditambah. Demikian salah satu harapan yang muncul pada pertemuan antara pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional dengan Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah, Selasa (12/5).

Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Ditjen Mandikdasmen Dr. Joko Sutrisno mengatakan, pelaksanaan akreditasi dipengaruhi oleh ketersediaan asesor di tingkat provinsi dan kecepatan respon terhadap permintaan akreditasi. Jika jumlah asesor kurang memadai, maka target pencapaian akreditasi sulit dipenuhi. “Maka kalau bisa asesor diperbanyak,” katanya.

Harapan ini berkaitan dengan upaya Direktorat Pembinaan SMK melakukan akreditasi bagi seluruh SMK yang ada di Indonesia. “Ada satu pemikiran di lingkungan Direktorat Pembinaan SMK, yaitu ingin mengakreditasi ulang SMK-SMK yang masuk dalam kategori Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional,” ujar Joko Sutrisno. Tujuan jangka panjang dari rencana tersebut yakni pencapaian Renstra Depdiknas 2010-2014 yang mengamanatkan rasio jumlah siswa SMK dan SMA adalah 67%:33%.

Hal senada diungkapkan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas Dr. Sungkowo Mudjiamano. Pada 2014, katanya, Menteri Pendidikan Nasional menargetkan 90% SMA terakreditasi minimal ‘B’. “Akreditasi merupakan salah satu syarat untuk menjadi Rintisan SBI. Obsesi saya, semua SMA diakreditasi,” ucapnya.

Maka, lanjut Sungkowo Mudjiamano, sosialisasi terhadap sekolah/madrasah perlu ditingkatkan mengingat tak semua pengelola sekolah tahu urgensi akreditasi.

Ketua BAN-S/M Dr. Umaedi, M.Ed menjelaskan, pengadaan asesor disesuaikan dengan permintaan. “‘Pembiakan’ asesor sesuai dengan keperluan sekolah yang mau diakreditasi,” tuturnya. Hal demikian terjadi lantaran anggaran pelatihan bagi asesor sebagian besar dari Pemerintah Pusat. Sementara alokasi anggaran yang dimiliki BAN-S/M tiap tahun selalu menurun.


Anggaran BAN-S/M per Tahun
Tahun Anggaran
2007 Rp 89.910.550.000
2008 Rp 67.173.670.500
2009 Rp 68.683.752.000
2010 Rp 42.300.000.000

Sumber: BAN-S/M



Umaedi setuju jumlah asesor diperbanyak. Bahkan, jika dimungkinkan, ada asesor tingkat Pusat. “Maksudnya untuk membantu kalau Provinsi kekurangan asesor atau tidak ada asesor bidang tertentu,” jelasnya.



Sasaran Akreditasi 2009
No Jenjang Sasaran
1 TK/RA 750
2 SD/MI 16.700
3 SMP/MTs 3.450
4 SMA/MA 1.500
5 SMK* 4.000
6 SLB 100
Jumlah 26.500

*Preogram keahlian

Sumber: BAN-S/M



Umaedi juga melihat, pada beberapa daerah, pemerintahnya (Pemda) menambah anggaran pendanaan untuk akreditasi. “Merasa sasarannya kurang banyak, ingin lebih cepat coverage-nya, mereka meningkatkan anggaran untuk menambah sasaran,” katanya.

Di lapangan, asesor bertugas melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap data dan informasi kuantitatif maupun kualitatif pada sekolah yang hendak diakreditasi. Mereka membandingkan data dan informasi dengan kondisi nyata sekolah melalui pengamatan lapangan, observasi kelas, dan wawancara. Kemudian mereka membuat berita acara visitasi dan menyerahkannya kepada Badan Akreditasi Provinsi-Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) atau Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota.

Tidak ada komentar: